Kepergok Lakukan Hal ini, Empat IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

- 8 Maret 2023, 23:27 WIB
Empat IRT di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi gegara kepergok sedang bermain judi kartu remi.
Empat IRT di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi gegara kepergok sedang bermain judi kartu remi. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Empat ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Rabu 8 Maret 2023.

Empat IRT itu ditangkap pihak Polres Konawe karena kepergok sedang bermain judi kartu remi alias joker.

Para pelalu tindak pidana perjudian itu terjaring operasi "Pekat Anoa 2023", yang digelar dalam rangka memelihara Sitkamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di wilayah hukum Polda Sultra.

 

Baca Juga: Edarkan 22,99 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kendari Diamankan Polisi

Kepala Posko, Ld Anti memimpin penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian tersebut

Ld Anti mengatakan, Satgas Polres Konawe menargetkan perjudian sebagai salah satu sasaran operasi di Kelurahan Puusinawui, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

"Setelah dilakukan pengintaian, pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 pukul 16.00 Wita, Satgas berhasil mengamankan sekelompok warga perempuan yang sedang melaksanakan perjudian," ujarnya, Rabu 8 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x