Kepergok Lakukan Hal ini, Empat IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

- 8 Maret 2023, 23:27 WIB
Empat IRT di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi gegara kepergok sedang bermain judi kartu remi.
Empat IRT di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi gegara kepergok sedang bermain judi kartu remi. /Ilfa/kendarikita.com

Baca Juga: Lirik Lagu Daerah Suku Tolaki 'Peia Tawa Tawa' Asal Sulawesi Tenggara

Lebih lanjut, La Ode Anti menjelaskan, para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Jn, My, UD dah Nd.

"Selain itu, tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi/joker berjumlah 108 lembar dan uang senilai Rp220 ribu," ungkapnya.

Ia menambahkan, para pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Soal Peluang Paslon Independen di Pilwalkot Kendari, Begini Tanggapan Pengamat Politik

"Kegiatan berakhir pada jam 18.00 Wita dengan situasi relatif kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x