KPU Bombana Mulai Perekrutan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024

- 24 April 2024, 21:10 WIB
KPU Bombana Mulai Perekrutan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Bombana Mulai Perekrutan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024 /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana sedang mempersiapkan perekrutan Badan Adhoc untuk mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada November 2024. 

Menurut Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bombana, Rudinan, pendaftaran akan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024.

"Pendaftaran akan dimulai dari anggota PPK, sedangkan PPS pada bulan Mei," ungkap Rudinan kepada wartawan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Trans Sulawesi, Satu Orang Tewas di Tempat

Rudinan menjelaskan bahwa pendaftaran akan terbuka untuk umum melalui aplikasi berbasis online, yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Setiap calon harus membuat akun di SIAKBA karena dokumen persyaratan diunggah melalui aplikasi tersebut," tambahnya.

Untuk masyarakat yang mengalami kendala jaringan, Rudinan menyarankan mereka membawa dokumen persyaratan fisik ke kantor KPU, di mana petugas akan membantu proses pengunggahan.

Baca Juga: Pebalap Astra Honda Berhasil Kibarkan Merah Putih di ARRC China dengan Kekuatan CBR250RR

"Proses seleksi tertulis akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT)," jelasnya.

Rudinan juga menyebutkan bahwa KPU Bombana membutuhkan 110 PPK dan 429 PPS yang tersebar di 22 Kecamatan dan 143 Desa/Kelurahan.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x