Dugaan Korupsi Pertambangan : Direktur PT Lawu Agung Mining Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

- 24 Februari 2023, 10:12 WIB
Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang kini menjadi lahan konsesi PT Antam.
Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang kini menjadi lahan konsesi PT Antam. /Kendarikita.com

KENDARI KITA - Direktur PT Lawu Agung Mining (PT LAM) mangkir dari panggilan penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sembilan orang, salah satunya adalah Direktur PT Lawu Agung Mining.

Sayangnya, lanjut Dody, dari sembilan orang yang dipanggil, hanya lima orang saja yang memenuhi panggilan dan telah menjalani pemeriksaan, sedang empat orang lainnya mangkir.

 

Selain Direktur PT Lawu Agung Mining, dua bos tambang lainnya yakni Direktur PT Bersama Pomala Maju (PT BPM), dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa (PT LIP) juga mangkir dari panggilan penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. kendarikita.com

Baca Juga: Penyidik Kejati Sultra Periksa Empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur

Dody menyebutkan, empat saksi yang hadiri panggilan adalah Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM) Tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x