Kontroversi Pembongkaran Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ, Pj Wali Kota Kendari Dinilai 'Gila Urusan'

- 25 April 2024, 19:38 WIB
Kontroversi Pembongkaran Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ, Pj Wali Kota Kendari Dinilai "Gila Urusan"
Kontroversi Pembongkaran Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ, Pj Wali Kota Kendari Dinilai "Gila Urusan" /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Kontroversi mencuat di Kota Kendari terkait kebijakan pembongkaran lapak pedagang di kawasan eks Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).

Penegasan keras terhadap langkah Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, datang dari berbagai pihak, menyoroti keputusannya yang dianggap "ngotot" dalam menggusur lapak pedagang.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andriansyah Husen, tindakan Pj Wali Kota dinilai "gila urusan" karena kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bukan wewenang Pemerintah Kota Kendari.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu 'Kau Pilih Dia' Dipopulerkan Oleh Papinka

"Lucu dan aneh ini Pak Pj Wali Kota Kendari. Kesannya seperti gila urusan. Kok dia ngotot membongkar lapak pedagang di kawasan eks. MTQ, itu kan asset milik Pemprov. Sementara yang punya asset tak mempersoalkan keberadaan para pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang mereka," ujar aktivis yang populer dengan sapaan Binggo itu, Kamis 25 April 2024.

Binggo, menegaskan perlunya fokus Pemerintah Kota Kendari pada masalah yang menjadi kewenangannya, bukan melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak pedagang.

Mantan Sekjen Sylfa Indonesia itu  menekankan pentingnya penyelesaian utang Pemerintah Kota kepada pihak ketiga dan pembayaran honor RT/RW yang belum terselesaikan selama empat bulan.

Baca Juga: Resep Masakan Sayur Kangkung Tumis, Dijamin Rasanya Enak dan Menggugah Selera Makan

"Daripada memaksakan untuk membongkar lapak pedagang, mendingan Pak Pj Wali Kota Kendari segera menyelesaikan utang Pemkot kepada pihak ketiga, dan segera membayarkan honor RT/RW, yang kabarnya sudah empat bulan belum dibayarkan," tegasnya.

Menurut dia, keberadaan para pedagang di kawasan eks MTQ sudah berlangsung lama, dan selama ini pihak Pemprov Sultra selaku pemilik asset tak pernah mempersoalkan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x