Inilah Sosok Tersangka Berinisial SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

- 14 Maret 2023, 09:19 WIB
Kebersamaan Ketua Kendari Preneur, Syarif Maulana alias SM (belakang), tersangka dugaan suap perizinan Alfamidi di Kendari dan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alias SK (depan).
Kebersamaan Ketua Kendari Preneur, Syarif Maulana alias SM (belakang), tersangka dugaan suap perizinan Alfamidi di Kendari dan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alias SK (depan). /

Saat itu, kata Aspidsus Kejati Sultra, salah satu pihak menyalahgunakan kewenangannya menunjuk SM dengan ketentuan tersendiri.

Dimana hal itu terkait dengan syarat-syarat perizinan yang tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Kejati Sultra Beberkan Peran Ridwansyah Taridala dan SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

“Kami menemukan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh SM dalam persyaratan pemberian izin untuk masuknya Alfamidi di Kota Kendari, “ungkapnya.

Setyawan Nur Chaliq juga menjelaskan, bahwa salah satu pihak meminta dana CSR program kampung warna warni di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli.

“Bahkan pihak tersebut memberikan ancaman jika tidak dituruti maka akan dipersulit soal perizinan gerai Alfamidi,” jelasnya.

Baca Juga: Kejati Tetapkan Tersangka Baru Penggelapan Dana Nasabah Bank Sultra, Begini Modusnya

PT Midi Utama Indonesia terpaksa memenuhi permintaan dengan menyiapkan dana CSR untuk kepentingan program Pemkot Kendari.

Bahkan, SM meminta ke pihak PT Midi Utama Indonesia untuk segera menyiapkan lokasi atau titik 6 gerai supermarket dengan berdalih memakai nama lokal khas Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pergantian nama gerai Alfamidi dengan mengusung brand kelokalan itu erat kaitannya dengan munculnya sejumlah gerai Anoa Mart.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x