Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Terjaring Razia di Konawe

- 9 Maret 2023, 01:01 WIB
Satu pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di dalam salah satu kamar hotel di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 4 Maret 2023.
Satu pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di dalam salah satu kamar hotel di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 4 Maret 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Satu pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di salah satu kamar hotel di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 4 Maret 2023.

Pasangan itu adalah NU (18), warga Mandonga, Kota Kendari.

NU ketahuan berduaan dengan dengan AI (31), warga Tarakan Tengah, Kalimantan Utara.

Baca Juga: UMKM Expo 2023, Wujud Komitmen DPMPTSP Sultra Akselerasi Kualitas Investasi

Keduanya terjaring Operasi Pekat Anoa 2023 yang digelar Polres Konawe.

Kabag Ops Polres Konawe, Kompol Dudi Iswari Rasjid mengungkapkan, Operasi Pekat Anoa 2023  dimulai sejak pukul 21:00 Wita.

Lokasi prostitusi menjadi target utama operasi itu.

Baca Juga: Kepergok Lakukan Hal ini, Empat IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

"Dalam pelaksanaan operasi ini, ditemukan pasangan muda-mudi yang bukan merupakan suami istri yang kemudian diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan," kata Kompol Dudi Iswari Rasjid, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 8 Maret 2023.

Operasi Pekat Anoa 2023 ini diharapkan memberikan dampak positif menjaga Sitkamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x