Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sultra

- 13 Maret 2023, 18:16 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir /kendarikota.go.id/

KENDARI KITA - Dugaan suap Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 13 Maret 2023.

Pemanggilan Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan korupsi berupa suap atau permintaan sejumlah uang, untuk penerbitan izin gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy menyebutkan, bahwa Sulkarnain Kadir tak menghadiri panggilan penyidik. Sedangkan sua lainnya yakni Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan SM hadir dan menjalani pemeriksaan penyidik.

 

Baca Juga: BREAKING NEWS : Sekda Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra, Ini Kasusnya

"Tersangka pertama berinisial RT, yang menjabat sebagai Sekda Kendari yang sebelumnya menjabat Kepala Bapeda Kota Kendari," ujar Doddy.

Disebutkannya, tersangka kedua berinisial SM yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah.

"Kedua tersangka di tahan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : print - 03/P.3/Fd.1/03/2023 Tanggal 6 Maret 2023," ungkap Dody.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x