BREAKING NEWS : Sekda Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra, Ini Kasusnya

- 13 Maret 2023, 17:10 WIB
Sekda Kendari, RT resmi ditetapkan tersangka kasus suap pemberian izin Alfamidi.
Sekda Kendari, RT resmi ditetapkan tersangka kasus suap pemberian izin Alfamidi. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA --- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala resmi ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Selain Ridwansyah Taridala, pihak Kejati juga menetapkan satu tersangka lainnya berisinial SM, yang merupakan tenaga ahli Wali Kota Kendari.

Berdasarkan penjelasan pihak Kejati Sultra, PT Midi Utama Indonesia merupakan pemegang gerai Alfamidi.

 

Baca Juga: Kopri PMII DKI Jakarta Nilai Pengesahan RUU PPRT Memberikan Banyak Manfaat untuk Pembangunan Bangsa

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Para tersangka diduga sudah melakukan pertemuan yang juga dihadiri mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

RT dan SM kini mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari selama 20 hari kedepan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x