Iming-iming PT WIN Nambang di Pemukiman

- 3 November 2023, 13:14 WIB
Aktivitas penambangan PT WIN dekat tower jaringan yang ditolak warga Desa Torobulu.
Aktivitas penambangan PT WIN dekat tower jaringan yang ditolak warga Desa Torobulu. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Sengkarut polemik pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuat ke publik. Berbagai dugaan pelanggaran dibeberkan warga setempat yang menolak aktivitas penambangan di area pemukiman.

Area pemukiman warga yang kini hendak ditambang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara atau yang lebih populer dengan sebutan PT WIN. Setelah beberapa tahun mengeruk ore nikel, kini aktivitas perusahaan tambang tersebut mulai mendapatkan penolakan dari warga Desa Torobulu.

Tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, PT WIN kini memaksa untuk mengeruk ore nikel hingga ke area pemukiman warga. Sepertinya pihak perusahaan tak lagi mengindahkan kaidah pertambangan yang baik, jurus mabuk pun dipakai untuk meraup pundi-pundi rupiah dari aktivitas penambangan di wilayah IUP.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Sengketa KI, GMNI Buteng Minta RAB dan RAK Desa Polindu: Tak Diindahkan

Aktivitas penambangan kini hampir sampai di dapur warga. Bahkan, area satuan pendidikan (SD dan SMP) juga tak luput dari aktivitas penambangan PT WIN. Tak ayal, penambangan yang cenderung membabi buta itu menimbulkan kekhawatiran bagi warga Desa Torobulu.

Ada ketakutan warga soal keberlanjutan kampung halaman mereka. Apabila tak dilakukan aksi penolakan, maka bisa saja wilayah administrasi Desa Torobulu perlahan-lahan rata dan tak miliki kawasan hutan lagi. Masyarakat berpendapat, jika hal itu dibiarkan, maka bisa saja mengancam masa depan generasi penerus mereka.

Lili (jilbab kuning) bersama warga Desa Torobulu, Konawe Selatan yang menolak aktivitas penambangan PT WIN di areal pemukiman.
Lili (jilbab kuning) bersama warga Desa Torobulu, Konawe Selatan yang menolak aktivitas penambangan PT WIN di areal pemukiman. kendarikita.com

Baca Juga: Sikap Dingin dan Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Konsel di PT WIN, Bebaskan Lahan Hingga Menambang?

Demi melancarkan aktivitas penambangannya, PT WIN menggencarkan bujuk rayu dan iming-iming atas nama kesejahteraan warga. Hal itu dilakukan agar penambangan di area pemukiman warga dapat dilakukan.

Bahkan, ada upaya pihak perusahaan untuk menutupi aksi penolakan warga agar tak mencuat ke publik, melalui berbagai kegiatan sosial dadakan seperti penyaluran Sembako hingga distribusi air bersih. Semua itu dilakukan demi memunculkan citra positif perusahaan.

Dalam berbagai kesempatan, pihak perusahaan melalui salah satu unsur pimpinannya, Nur Iman kerap menjanjikan pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dari aspek sandang pangan maupun perbaikan perekonomian rumah tangga hingga perbaikan fasilitas umum.

Baca Juga: Polemik Pertambangan PT WIN di Desa Torobulu, Kadis dan Kabid DLH Konsel Silang Pendapat

Semua iming-iming itu dijanjikan demi mendapatkan restu atau izin untuk melakukan penambangan di area pemukiman warga yang selama ini ditolak.

Kendati demikian, warga yang menolak rupanya tak tergiur dengan beragam iming-iming dan bujuk raya perusahaan. Sehingga, aksi tolak penambangan di area pemukiman adalah harga mati, tak bisa lagi ditawar dengan berbagai janji yang mengatasnamakan kesejahteraan.

Lili (jilbab kuning) menunjujan kawasan mangrove yang digarap PT WIN dan kini dibuat seolah-olah menjadi empang.
Lili (jilbab kuning) menunjujan kawasan mangrove yang digarap PT WIN dan kini dibuat seolah-olah menjadi empang. kendarikita.com

Baca Juga: Konsisten Tolak Penambangan di Area Pemukiman, Warga Desa Torobulu Abaikan 'Bujuk Rayu' PT WIN

Pada dasarnya, masyarakat setempat tak pernah menolak investasi pertambangan yang masuk di desa meraka. Hanya saja, pihak perusahaan tak boleh melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman.

"Kami (warga, red) tak pernah menolak investasi yang masuk. Yang kami tolak adalah penambangan di area pemukiman. Semua ini kami lakukan demi tetap menjaga keberlanjutan kehidupan generasi penerus di masa mendatang. Sebab, kami menyadari, bahwa aktivitas penambangan di area pemukiman akan memberikan banyak dampak negatif, seperti udara yang tidak sehat akibat debu," ungkap Idam, yang merupakan salah seorang penggerak penolakan penambangan di area pemukiman dan juga warga Desa Torobulu, Selasa 31 Oktober 2023.

Beberapa kali, management PT WIN berupaya memaksa untuk melakukan penambangan di wilayah pemukiman warga yang telah dibebaskan, namun upaya itu selalu digagalkan warga yang bersikukuh menolak. Bahkan, warga tak segan-segan melakukan perlawanan demi menjaga lingkungan pemukiman yang tetap sehat dan lestari.

Baca Juga: Kandoro Miu Cafe, Tempat Nongkrong Kekinian dan Nyaman di Kota Kendari

Upaya mediasi sudah diinisiasi oleh berbagai pihak, mulai dari Pemda Konsel hingga aparat kepolisian dan Pemerintah Desa Torobulu. Hasilnya selalu buntu dan berakhir tanpa adanya kesepakatan.

Akibatnya, tak jarang warga yang menolak mendapatkan perlakuan tak baik dari pihak perusahaan yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Mulai dari caci maki hingga upaya intimidasi dan kriminalisasi. Semua itu menjadi startegi management perusahaan untuk membuat kelompok warga yang menolak luluh dan mundur perlahan-lahan dari aksi penolakan mereka.

Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi

Surat permintaan klarifikasi dari penyidik Polres Konawe Selatan untuk Wa Lili, warga Desa Torobulu yang dilaporkan PT WIN.
Surat permintaan klarifikasi dari penyidik Polres Konawe Selatan untuk Wa Lili, warga Desa Torobulu yang dilaporkan PT WIN. kendarikita.com

Ancaman bakal dipolisikan selalu dilontarkan pihak perusahaan, apabila kelompok yang menolak terus melakukan aksi menghalangi aktivitas alat berat milik PT WIN.

Bahkan, perusahaan menunjukkan keseriusan atas ancaman proses hukum itu dengan melaporkan sejumlah warga ke Polres Konawe Selatan, yang dilaporkan oleh Samsuddin selaku kuasa hukum PT WIN, atas dugaan tindak pidana menghalang-halangi kegiatan penambangan di wilayah IUP PT WIN, tertanggal 28 September 2023.

Baca Juga: WALHI Laporkan Dugaan Perusakan Mangrove dan Lingkungan Hidup PT WIN ke Gakkum KLHK

Atas laporan Samsuddin, penyidik Polres Konsel telah melayangkan surat permintaan keterangan/klarifikasi terhadap para pihak terlapor.

Wa Lili adalah seorang ibu rumah tangga alias emak-emak yang menjadi bagian dari terlapor atas dugaan menghalang-halangi kegiatan pertambangan di wilayah IUP PT WIN.

Kepada awak media yang meyambangi di kediamannya mengaku sudah menerima surat panggilan atau permintaan keterangan/klarifikasi dari pihak Polres Konsel, tertanggal 13 Oktober 2023.

WinBaca Juga: Tolak Aktivitas Penambangan di Areal Pemukiman, Delapan Warga Desa Torobulu Dikriminalisasi PT WIN

"Iya, benar (dilapor). Ada delapan orang yang dilaporkan, sudah ada surat dari polisi yang datang," ujar ibu rumah tangga yang getol menolak penambangan di area pemukiman warga itu, sembari menunjukkan surat yang dimaksud, Sabtu 14 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Lili mengaku heran atas laporan tersebut. Sebab, dirinya merasa tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Ditanya soal alasan dirinya dan warga lainnya melakukan perlawanan terhadap aktivitas PT WIN, Lili menegaskan, bahwa pada dasarnya, pihaknya tak menolak investasi masuk di Desa Torobulu. Hanya saja, jangan ada aktivitas penambangan di areal pemukiman dan fasilitas umum.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga Desa Torobulu Dilaporkan ke Gakkum KLHK RI

"Pada dasarnya, kami tidak menolak aktivitas tambang, dengan catatan jangan menambang di areal pemukiman. Kami tidak mau lagi merasakan dampak yang lebih besar akibat aktivitas tambang. Apalagi ini sudah mau masuk di dapur warga, sekolah hingga jalan umum," tegas Lili.

Terkait aksi usir alat berat milik PT WIN, Lili mengungkapkan, bahwa gerakan tersebut didasari atas tindakan sewenang-wenang pihak perusahaan, yang tetiba menerobos ke area pemukiman. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama agar tetap menahan diri (jangan ada aktivitas).

"Kenapa kamu lakukan gerakan tersebut, karena PT WIN yang menyalahi kesepakatan.. Kan sudah ada kesepakatan saat pertemuan di balai desa, agar kami (warga) dan PT WIN sama-sama menahan diri. Artinya, jangan dulu ada aktivitas dari perusahaan, dan kami jangan ada juga gerakan dari kami. Akan tetapi, PT WIN justru yang melanggar kesepakatan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Siswi SMP, Seorang Pria di Konawe Diringkus Polisi

Lili kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan konsisten menolak aktivitas penambangan di areal pemukiman warga, meski dikriminalisasi melalui pelaporan dari pihak perusahaan.

Kepada awak media, warga membeberkan sejumlah dampak akibat penambangan PT WIN Diantaranya, sumber air bersih yang tercemar, air laut yang berubah warna (keruh), udara yang tidak sehat (debu), hingga potensi longsor akibat aktivitas penambangan yang sudah memasuki areal pemukiman dan fasilitas umum.

Awak media juga mencoba mendatangi kediaman Humas PT WIN, Kasman yang berada di areal pemukiman warga, untuk mewawancarai terkait keluhan warga setempat, namun sedang tak berada di rumah.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS dan DAK, Mantan Kepala SMA Asinua Langsung Ditahan

"Bapak ku sedang keluar," ujar salah seorang anak Humas PT WIN.

Selanjutnya, awak media menyambangi Kantor PT WIN, guna mewawancarai pihak pimpinan perusahaan terkait keluhan warga. Alhasil, awak media hanya diterima salah seorang security.

"Maaf, sudah tidak ada para pimpinan, sudah pulang. Nanti saja datang lagi di hari Senin," kata security yang enggan menyebutkan namanya itu.

Baca Juga: Soroti Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga, Jatam : Situasi Ekstrem dan Wajib Dihentikan

Teranyar, salah satu pimpinan PT WIN, Nur Iman yang ditemui usai menghadiri pertemuan mediasi di Balai Desa Torobulu enggan memberikan komentar. Alasannya, suasana dan kondisi yang tak tepat.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah