Soroti Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga, Jatam : Situasi Ekstrem dan Wajib Dihentikan

- 9 Oktober 2023, 19:38 WIB
Tangkapan layar video amatir yang merekam aksi heroik emak-emak mengusir alat berat milik PT WIN.
Tangkapan layar video amatir yang merekam aksi heroik emak-emak mengusir alat berat milik PT WIN. /Istimewa. /

KENDARI KITA - Aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) turut menyoroti aktivitas penambangan PT WIN, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif (membahayakan warga) dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Devisi Hukum Jatam, Muh Jamil mengungkapkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012 sudah sangat jelas mengatur soal jarak minimal 500 meter menambang dari area pemukiman.

Baca Juga: Kabar Gembira!!! 484 Ketua RT/RW di Muna Barat Bakal Menerima Tambahan Honor

Sehingga, kata Muh Jamil, tidak ada alasan pembenaran secara hukum dan logika lingkungan untuk menambang di area pemukiman.

Sebab, lanjut Muh Jamil, sudah sangat jelas proses penambangan nikel itu menggali, mengangkut material dan meninggalkan lubang. Bisa saja rumah warga longsor nanti, masuk lubang tambang, siapa yang bertanggung jawab nantinya.

PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. kendarikita.com

Baca Juga: Uang Melimpah Datang tanpa Diundang, Inilah 3 Ramalan Shio Hari Ini Istimewa

"Harusnya ini sudah masuk situasi ekstrem, penghentian sementara. Penghentian sementara bukan hanya dihentikan saja tapi dilakukan konsep perbaikan lahan, lalu perusahaan dipaksa harus bertanggung jawab dan yang bisa memaksa itu adalah pihak Menteri ESDM atau ESDM Provinsi lewat Inspektur Tambang," ungkap Muh Jamil, belum lama ini.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x