Tolak Aktivitas Penambangan di Areal Pemukiman, Delapan Warga Desa Torobulu Dikriminalisasi PT WIN

- 14 Oktober 2023, 17:28 WIB
Lili (jilbab kuning) bersama warga Desa Torobulu, Konawe Selatan yang menolak aktivitas penambangan PT WIN di areal pemukiman.
Lili (jilbab kuning) bersama warga Desa Torobulu, Konawe Selatan yang menolak aktivitas penambangan PT WIN di areal pemukiman. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Gerakan penolakan terhadap aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di area pemukiman warga berbuntut upaya kriminalisasi terhadap delapan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

PT WIN melalui kuasa hukumnya, Samsuddin melaporkan delapan warga Desa Torobulu kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Konsel, atas tudingan dugaan tindak pidana menghalang-halangi kegiatan pertambangan di wilayah PT WIN.

Atas laporan Samsuddin, penyidik Polres Konsel telah melayangkan surat permintaan keterangan/klarifikasi terhadap para pihak terlapor.

Baca Juga: Shopee 10.10 Brands Festival Bikin Brand Lokal & UMKM Rasakan Peningkatan, Penjualan Lebih dari 9 Kali Lipat

Lili, salah seorang warga Desa Torobulu yang dilaporkan PT WIN mengaku sudah menerima surat panggilan atau permintaan keterangan/klarifikasi dari pihak Polres Konsel, tertanggal 13 Oktober 2023.

"Iya, benar (dilapor). Ada delapan orang yang dilaporkan, sudah ada surat dari polisi yang datang," ujar ibu rumah tangga yang getol menolak penambangan di area pemukiman warga itu, sembari menunjukkan surat yang dimaksud, Sabtu 14 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Lili mengaku heran atas laporan tersebut. Sebab, dirinya merasa tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak di Konawe Selatan Usir Alat Berat PT WIN yang Menambang Dekat Pemukiman

Ditanya soal alasan dirinya dan warga lainnya melakukan perlawanan terhadap aktivitas PT WIN, Lili menegaskan, bahwa pada dasarnya, pihaknya tak menolak investasi masuk di Desa Torobulu. Hanya saja, jangan ada aktivitas penambangan di areal pemukiman dan fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x