Iming-iming PT WIN Nambang di Pemukiman

- 3 November 2023, 13:14 WIB
Aktivitas penambangan PT WIN dekat tower jaringan yang ditolak warga Desa Torobulu.
Aktivitas penambangan PT WIN dekat tower jaringan yang ditolak warga Desa Torobulu. /Mirkas/kendarikita.com

Kepada awak media yang meyambangi di kediamannya mengaku sudah menerima surat panggilan atau permintaan keterangan/klarifikasi dari pihak Polres Konsel, tertanggal 13 Oktober 2023.

WinBaca Juga: Tolak Aktivitas Penambangan di Areal Pemukiman, Delapan Warga Desa Torobulu Dikriminalisasi PT WIN

"Iya, benar (dilapor). Ada delapan orang yang dilaporkan, sudah ada surat dari polisi yang datang," ujar ibu rumah tangga yang getol menolak penambangan di area pemukiman warga itu, sembari menunjukkan surat yang dimaksud, Sabtu 14 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Lili mengaku heran atas laporan tersebut. Sebab, dirinya merasa tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Ditanya soal alasan dirinya dan warga lainnya melakukan perlawanan terhadap aktivitas PT WIN, Lili menegaskan, bahwa pada dasarnya, pihaknya tak menolak investasi masuk di Desa Torobulu. Hanya saja, jangan ada aktivitas penambangan di areal pemukiman dan fasilitas umum.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga Desa Torobulu Dilaporkan ke Gakkum KLHK RI

"Pada dasarnya, kami tidak menolak aktivitas tambang, dengan catatan jangan menambang di areal pemukiman. Kami tidak mau lagi merasakan dampak yang lebih besar akibat aktivitas tambang. Apalagi ini sudah mau masuk di dapur warga, sekolah hingga jalan umum," tegas Lili.

Terkait aksi usir alat berat milik PT WIN, Lili mengungkapkan, bahwa gerakan tersebut didasari atas tindakan sewenang-wenang pihak perusahaan, yang tetiba menerobos ke area pemukiman. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama agar tetap menahan diri (jangan ada aktivitas).

"Kenapa kamu lakukan gerakan tersebut, karena PT WIN yang menyalahi kesepakatan.. Kan sudah ada kesepakatan saat pertemuan di balai desa, agar kami (warga) dan PT WIN sama-sama menahan diri. Artinya, jangan dulu ada aktivitas dari perusahaan, dan kami jangan ada juga gerakan dari kami. Akan tetapi, PT WIN justru yang melanggar kesepakatan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Siswi SMP, Seorang Pria di Konawe Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah