Lili kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan konsisten menolak aktivitas penambangan di areal pemukiman warga, meski dikriminalisasi melalui pelaporan dari pihak perusahaan.
Kepada awak media, warga membeberkan sejumlah dampak akibat penambangan PT WIN Diantaranya, sumber air bersih yang tercemar, air laut yang berubah warna (keruh), udara yang tidak sehat (debu), hingga potensi longsor akibat aktivitas penambangan yang sudah memasuki areal pemukiman dan fasilitas umum.
Awak media juga mencoba mendatangi kediaman Humas PT WIN, Kasman yang berada di areal pemukiman warga, untuk mewawancarai terkait keluhan warga setempat, namun sedang tak berada di rumah.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS dan DAK, Mantan Kepala SMA Asinua Langsung Ditahan
"Bapak ku sedang keluar," ujar salah seorang anak Humas PT WIN.
Selanjutnya, awak media menyambangi Kantor PT WIN, guna mewawancarai pihak pimpinan perusahaan terkait keluhan warga. Alhasil, awak media hanya diterima salah seorang security.
"Maaf, sudah tidak ada para pimpinan, sudah pulang. Nanti saja datang lagi di hari Senin," kata security yang enggan menyebutkan namanya itu.
Teranyar, salah satu pimpinan PT WIN, Nur Iman yang ditemui usai menghadiri pertemuan mediasi di Balai Desa Torobulu enggan memberikan komentar. Alasannya, suasana dan kondisi yang tak tepat.***