Iming-iming PT WIN Nambang di Pemukiman

- 3 November 2023, 13:14 WIB
Aktivitas penambangan PT WIN dekat tower jaringan yang ditolak warga Desa Torobulu.
Aktivitas penambangan PT WIN dekat tower jaringan yang ditolak warga Desa Torobulu. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Sengkarut polemik pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuat ke publik. Berbagai dugaan pelanggaran dibeberkan warga setempat yang menolak aktivitas penambangan di area pemukiman.

Area pemukiman warga yang kini hendak ditambang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara atau yang lebih populer dengan sebutan PT WIN. Setelah beberapa tahun mengeruk ore nikel, kini aktivitas perusahaan tambang tersebut mulai mendapatkan penolakan dari warga Desa Torobulu.

Tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, PT WIN kini memaksa untuk mengeruk ore nikel hingga ke area pemukiman warga. Sepertinya pihak perusahaan tak lagi mengindahkan kaidah pertambangan yang baik, jurus mabuk pun dipakai untuk meraup pundi-pundi rupiah dari aktivitas penambangan di wilayah IUP.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Sengketa KI, GMNI Buteng Minta RAB dan RAK Desa Polindu: Tak Diindahkan

Aktivitas penambangan kini hampir sampai di dapur warga. Bahkan, area satuan pendidikan (SD dan SMP) juga tak luput dari aktivitas penambangan PT WIN. Tak ayal, penambangan yang cenderung membabi buta itu menimbulkan kekhawatiran bagi warga Desa Torobulu.

Ada ketakutan warga soal keberlanjutan kampung halaman mereka. Apabila tak dilakukan aksi penolakan, maka bisa saja wilayah administrasi Desa Torobulu perlahan-lahan rata dan tak miliki kawasan hutan lagi. Masyarakat berpendapat, jika hal itu dibiarkan, maka bisa saja mengancam masa depan generasi penerus mereka.

Lili (jilbab kuning) bersama warga Desa Torobulu, Konawe Selatan yang menolak aktivitas penambangan PT WIN di areal pemukiman.
Lili (jilbab kuning) bersama warga Desa Torobulu, Konawe Selatan yang menolak aktivitas penambangan PT WIN di areal pemukiman. kendarikita.com

Baca Juga: Sikap Dingin dan Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Konsel di PT WIN, Bebaskan Lahan Hingga Menambang?

Demi melancarkan aktivitas penambangannya, PT WIN menggencarkan bujuk rayu dan iming-iming atas nama kesejahteraan warga. Hal itu dilakukan agar penambangan di area pemukiman warga dapat dilakukan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x