Tak Kunjung Ditertibkan APH, Karyawan PT GAN Hentikan Aktivitas Ilegal Mining PT CSM

- 23 November 2022, 23:29 WIB
Tak kunjung ditertibkan APH, karyawan PT GAN aktivitas ilegal mining PT CSM dengan memasang plank yang selana ini digarap PT CSM.
Tak kunjung ditertibkan APH, karyawan PT GAN aktivitas ilegal mining PT CSM dengan memasang plank yang selana ini digarap PT CSM. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Komando Desak DPRD dan Polda Sultra Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang PT ACI dan PT Riota

Dijelaskannya, IUP PT CSM tumpang tindih dan mengklaim bahwa IUP mereka lebih dulu terbit ketimbang IUP milik PT GAN. Bahkan perusahaan tu pun melakukan penciutan dengan nomor IUP yang sama menjadi 165 hektare..

"Jadi yang diakui pemerintah hanya 20 hektare bukan 475 hektare,"  tegas Mansiral Usman.

Sementara itu, Humas PT CSM, Nuno saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait pemasangan plank pihak PT GAN.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x