Komando Desak DPRD dan Polda Sultra Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang PT ACI dan PT Riota

- 26 Oktober 2022, 17:21 WIB
Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD dan Polda Sultra mengusut tuntas dugaan pelanggaran UU pertambangan, penipuan,  hingga penyerobotan lahan yang menyeret nama perusahaan tambang PT ARI dan PT Riota Jaya Lestari.
Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD dan Polda Sultra mengusut tuntas dugaan pelanggaran UU pertambangan, penipuan, hingga penyerobotan lahan yang menyeret nama perusahaan tambang PT ARI dan PT Riota Jaya Lestari. /Istimewa/

KENDARI KITA-Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD dan Polda Sultra mengusut tuntas dugaan pelanggaran UU pertambangan, penipuan, hingga penyerobotan lahan yang menyeret nama perusahaan tambang PT Aura Crusher Indo (ACI) dan PT Riota Jaya Lestari.

Komando Sultra datang dengan membawa baliho bertuliskan "PT Riota Jaya Lestari dan PT ACI adalah mafia pertambangan, polisi jangan memihak perusahaan".

Baca Juga: Mengintip Sosok Dito Mahendra, Pengusaha yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Sayangnya, tak ada satu pun anggota DPRD Provinsi Sultra yang menerima kedatangan mereka, sehingga aksi pembakaran ban dan penyegelan gedung DPRD Sultra tak dapat dihindari.

Kordinator Lapangan (Korlap) Komando Sultra, Alki Sanagari mengatakan, aksi demonstrasi tersebut merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), atas pembiaran dugaan penipuan yang melibatkan PT Riota Jaya Lestaro dan PT ACI.

Baca Juga: NIkita Mirzani Dipolisikan Pengusaha, Dikabarkan Sempat Histeris Di Depan Penyidik Kejaksaan

Menurut Alki, dua perusahaan tersebut telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Lambai, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

"Ada beberapa penyerobotan lahan milik warga yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh pihak perusahaan," kata Alki, di gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Di Konawe Dinonaktifkan

Alki lebih jauh mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum polisi Polda Sultra yang memiliki peran melindungi dua perusahaan tambang tersebut.

Pasalnya, kata Alki, meski telah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pelanggaran yang menyeret nama dua perusahaan itu, tak ada tindakan nyata yang dilakukan aparat penegak hukum di Polda Sultra. Padahal menurut Alki, pelanggaran hukumnya sangat jelas.

Baca Juga: Rumah Sakit Tiara Sentosa Disoroti Imbas Dugaan Penelantaran Pasien Balita Gagal Ginjal

"Jika aparat penegak hukum bekerja profesional dan turun langsung, pasti mereka menemukan jeritan masyarakat yang ada di sana, dan kami menduga ada banyak masyarakat yang diampas lahannya di sana," ungkapnya.

Karena itu, massa aksi meminta kepada Ketua DRPD Provinsi Sultra untuk segera memanggil dua perusahaan tersebut, demi memperoleh titik terang terkait dugaan pelanggaran UU pertambangan hingga aksi penyerobotan lahan yang merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga: PM Palestina Mohammad Shtayyeh dan Ketum Partai Perindo Hary Tanoe Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas!

Tak hanya itu, demonstran juga mendesak Propam Mabes Polri untuk menyelidiki beberapa oknum penjabat di Polda Sultra hingga Polres Kolaka Utara, yang disinyalir melindungi aktifitas dua perusahaan tambang tersebut.

"Kami mendesak Polda Sultra segera memproses hukum pimpinan PT Riota Jaya Lestari dan PT Aura Crusher Indo, atas dugaan pelanggaran UU pertambangan, penyerobotan lahan warga serta penipuan terhadap pemilik lahan," ujar Alki.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x