LAM Sultra Bakal Laporkan PT Awal Jaya Persada ke APH, Dipicu Dugaan Aktivitas Ilegal Mining

- 20 November 2022, 08:49 WIB
Ketua LAM Sultra, Gylang Marombo.
Ketua LAM Sultra, Gylang Marombo. /

KENDARI KITA - Lingkar Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (LAM Sultra) mengaku akan melakukan demonstrasi untuk mengawal laporan pihaknya ke Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap beberapa perusahaaan tambang yang diduga beraktivitas ilegal.

Salah satu yang menjadi tujuan LAM Sultra yakni PT Awal Jaya Persada. Mereka menduga perusahaan tersebut melakukan aktivitas ilegal mining.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LAM Sultra, Gylang morombo melalui keterangan resminya yang diterima hari ini, Minggu, 20 November 2022.

Baca Juga: GAM Sultra Desak KPK RI Segera Periksa Kembali Bupati Muna Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana PEN 2021

"PT. Awal Jaya Persada diduga kuat melakukan penambangan ilegal di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara," ungkapnya.

“Kami menduga kuat bahwa PT. Awal Jaya Persada melakukan tindakan pidana Ilegal Mining di lahan cela antara PT. Unaha bakti perkasa dan PT. Antam yang berada di Desa Morombo Pantai," sambung Gylang.

Gylang mengatakan bahwa pihaknya telah dimiliki sejumlah bukti dan akan melaporkan dugaan ilegal mining itu ke APH.

Baca Juga: Asmawa Tosepu Bertemu Itjen Kemendagri dan OPD, Bahas Tndak Lanjut Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Kendari

”Bukti kami yang memperkuat dugaan adalah titik koordinat dan dokumentasi lapangan dan ini jelas melanggar undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara," jelasnya.

Lebih jauh, Gylang menyampaikan bahwa aktivitas dugaan ilegal mining tersebut kini terkonfimasi selalu beroperasi tanpa henti dan juga diduga telah mengumpulkan kurang lebih 20.000 Metrik Ton Ore Nikel yang siap dijual.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x