ATURAN BARU: Polri Akan Pasang Chip di Tiap Pelat Kendaraan, Demi Cegah Nomor Palsu

- 3 Januari 2023, 12:24 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan BPKB Elektonik diupayakan mulai dilakukan tahun ini
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan BPKB Elektonik diupayakan mulai dilakukan tahun ini /Instagram @ntmc_polri

KENDARI KITA - Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan sedang mematangkan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.

Hal tersebut sebagai upaya mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerapan pelat nomor dengan chip ini masih belum diberlakuan pada tahun ini.

Baca Juga: BBM Pertamax Turun Harga Per 3 Januari 2023: Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB

Namun kata dia, saat ini kepolisan masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," ujar Yusri dikutip dari laman NTMC Polri.

Yusri juga memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Kejati Sultra Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Perusahaan Tambang Nikel Bombana

Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

"Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu," jelasnya.

Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik.

Baca Juga: AMIN Kembali Mendesak KPK dan Kemendikbud RI Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Seleksi MABA UHO

Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.

"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," ungkapnya.

Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, lanjut Yusri, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.

Baca Juga: Sikapi Penerapan Perppu Cipta Kerja, Asosiasi Serikat Pekerja: Investor Diuntungkan, Masyarakat Dirugikan

"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," imbuhnya.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah