Mabes Polri dan BPK RI Didesak Telusuri Oknum Polisi di Sultra yang Diduga Jadi Mafia Tambang

- 21 November 2022, 11:36 WIB
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mendesak Divpropam Mabes Polri agar menggandeng BPK RI untuk menelusuri sumber kekayaan Ipda ES yang diduga berasal dari hasil praktik mafia tambang.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mendesak Divpropam Mabes Polri agar menggandeng BPK RI untuk menelusuri sumber kekayaan Ipda ES yang diduga berasal dari hasil praktik mafia tambang. /Istimewa/

KENDARI KITA-Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan upaya masif menelusuri dugaan keterlibatan salah satu oknum perwira berinisial ES, dalam jaringan mafia tambang di Sultra.

Ampuh Sultra bahkan telah melakukan pengaduan langsung ke Divpropam Mabes Polri, terkait dugaan pelanggaran disiplin Polri yang diduga dilakukan oleh ES, polisi berpangkat Ipda ini.

Baca Juga: Pj Bupati Mubar Lepas Kontingen Atlet ke Porprov XIV Sultra

Selain mengadukan kasus itu, Ampuh Sultra juga mendesak Divpropam Mabes Polri agar menggandeng BPK RI untuk menelusuri sumber kekayaan Ipda ES yang diduga berasal dari hasil praktik mafia tambang.

“Harapan kami, agar pihak Divpropam Mabes Polri tidak hanya mengusut terkait pelanggaran disiplin polri yang di lakukan oleh IPDA ES. Namun sumber kekayaannya juga harus di audit” kata Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Update Harga Emas Akhir Pekan: Merosot Ke Level Rp 978.000 per Gram

Menurutnya, pihak Divpropam Mabes Polri perlu menguak  keterlibatan IPDA ES dalam bisnis pertambangan secara keseluruhan, bukan hanya dari aspek pelanggaran disiplin polri atau penyalahgunaan wewenang.

“IPDA ES ini tidak boleh hanya di periksa dari aspekpelanggaran disiplin Polri saja, akan tetapi dugaan keterlibatan IPDA ES dalam jaringan mafia tambang sampai dengan sumber kekayaan yang dia (IPDA ES) dapatkan juga mesti di telusuri”. katanya.

Baca Juga: Temuan Kerangka di Gua Kalimantan, Ilmuwan: Operasi Medis Sudah Ada Sejak 30.000 Tahun Silam

Hendro menuturkan, bahwa harta kekayaan yang dimiliki IPDA ES cukup fantastis untuk seorang anggota polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Bahkan kekayaan Perwira Pertama (PAMA) ini disebut-sebut menjadikannya sebagai polisi terkaya di Sultra.

Baca Juga: Serobot Lahan Warga, UHO Kendari Digugat : Pengadilan Negeri Kabulkan Gugatan Sugiati

Karena itu, menurut hendro, Divpropam Mabes Polri wajib  menelusuri asal muasal atau sumber kekayaan yang dimiliki oleh IPDA ES saat ini.

“Saya sudah sering mendengar rumor tentang IPDA ES, mulai dari dugaan backup tambang ilegal, menambang secara ilegal sampai dengan dugaan terkait IUP Batuan yang menjual Ore Nikel di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara," kata pria yang dijuluki Don HN itu.

Baca Juga: KPU Konawe Sosialisasi Rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024

Lebih lanjut, Hendro Menjelaskan, perusahaan yang dipimpin oleh IPDA ES saat ini yakni PT. Naga Bumi Utama (NBU).

Perusahaan itu, kata dia, diduga merupakan perusahaan Reinkarnasi dari PT. Naga Bumi Nusantara (Nabusa).

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x