ATURAN BARU: Polri Akan Pasang Chip di Tiap Pelat Kendaraan, Demi Cegah Nomor Palsu

- 3 Januari 2023, 12:24 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan BPKB Elektonik diupayakan mulai dilakukan tahun ini
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan BPKB Elektonik diupayakan mulai dilakukan tahun ini /Instagram @ntmc_polri

Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik.

Baca Juga: AMIN Kembali Mendesak KPK dan Kemendikbud RI Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Seleksi MABA UHO

Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.

"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," ungkapnya.

Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, lanjut Yusri, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.

Baca Juga: Sikapi Penerapan Perppu Cipta Kerja, Asosiasi Serikat Pekerja: Investor Diuntungkan, Masyarakat Dirugikan

"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah