Pihak Lazismu Diperiksa Penyidik Dalam Kasus Suap Alfamidi, Begini Penjelasan Kejati Sultra

- 15 Maret 2023, 18:48 WIB
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. /istimewa/kendarikita.com

"Mitranya Midi (PT Midi Utama Indonesia) dinda," singkat Dody.

Seperti diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Baca Juga: Inilah Sosok Tersangka Berinisial SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x