KENDARI KITA - Kasus dugaan suap Alfamidi terus bergulir di meja penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, penyidik Kejati Sultra juga turut memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi dari Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu).
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi dari Lazismu.
Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sultra
Dody menyebut, pemeriksaan saksi dari Lazismu telah dilakukan hari ini, Rabu 15 Maret 2023.
Hanya saja, Dody tidak menyebutkan inisial dan jabatan saksi yang diperiksa hari ini.
Dody juga menjelaskan alasan pihak Lazismu tersebut turut serta dalam pemanggilan dan pemeriksaan penyidik, terkait kasus suap Alfamidi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Kendari.
Baca Juga: Kejati Sultra Beberkan Peran Ridwansyah Taridala dan SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari
Dody menerangkan, bahwa Lazismu merupakan mitra PT Midi Utama Indonesia.