Kopri PMII DKI Jakarta Nilai Pengesahan RUU PPRT Memberikan Banyak Manfaat untuk Pembangunan Bangsa

- 12 Maret 2023, 23:02 WIB
Ketua Kopri PMII DKI Jakarta, Agustini Nurur Rohma di YouTube JCC Network.
Ketua Kopri PMII DKI Jakarta, Agustini Nurur Rohma di YouTube JCC Network. /

KENDARI KITA - Belum lama ini pergulatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi polemik di masyarakat.

Terbaru ini, RUU PPRT tersebut telah di tunda melalui keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Ketua KOPRI PMII DKI Jakarta, Agustini Nurur Rohmah menilai adanya pengesahan RUU PPRT bisa memberi banyak manfaat untuk pembangunan bangsa kedepan.

Baca Juga: Tak Sadar Air Laut Pasang, Warga Sampara Ini Nyaris Tenggelam saat Menyuluh Ikan di Pantai Toronipa

Terlebih lagi, menurut akrab Rima itu, kaum perempuan di bangsa ini agak memiliki persamaan dalam haknya sebagai warga negara.

“Faktanya memang fenomena sosial pekerjaan rumah tangga ini menjadi unsur penting di kehidupan sosial kita," ujar Rima dikutip di Youtube JCC Network pada Minggu, 12 Maret 2023.

"Karena mau tidak mau kita harus menyadari seiring berkembangnya zaman, masyarakat modern itu pasti membutuhkan yang namanya pekerja rumah tangga ya kan,” sambungnya.

Baca Juga: Tak Sadar Air Laut Pasang, Warga Sampara Ini Nyaris Tenggelam saat Menyuluh Ikan di Pantai Toronipa

Rima pun berharap Ketua DPR RI Puan Maharani beserta anggota DPR lainnya memiliki atensi serta kesadaran akan pentingnya hak perempuan di rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT tersebut.

Sebab kata dia, masih banyak tindak kekerasan yang banyak di alami kaum perempuan sebagai pekerja rumah tangga.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: YouTube JJC Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x