KENDARI KITA - Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) lakukan aksi demonstrasi di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kementrian Kebudayaan dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud), Kamis 17 November 2022.
Melalui aksi unjuk rasa tersebut, AMIN membeberkan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Rektor Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Zamrun Firihu.
Direktur Utama AMIN, Muh. Andriansyah Husen mengatakan, bahwa pihaknya tak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi sebelum rektor UHO diperiksa dan ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Polisi Diduga Bebaskan Pelaku Lakalantas di Konawe Selatan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan
"Ingat saya tidak akan berhenti untuk mempresure kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan rektor UHO sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka," kata Muh. Andriansyah Husen dalam orasinya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan menguak dugaan kasus gratifikasi Rektor UHO dengan bukti data yang valid.
"Kami akan menguak semua yang terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi ini. Ada beberapa nama yang masuk untuk melakukan titipan oleh Rektor UHO," jelasnya.
Baca Juga: Rektor UHO Dilaporkan ke KPK, Humas: Kami Tak Tahu-menahu Soal itu
Lebih lanjut, mantan Sekjend Sylva Indonesia juga itu menjelaskan, aksi demonstrasi yang dilakukanya hari ini adalah awal dari gerakan yang akan terus dibangun.