"Aksi ini adalah aksi pertama untuk kasus ini. Dalam waktu dekat ini saya sudah mulai untuk melakukan konsolidasi untuk aksi kedua dan seterusnya," jelasnya.
Ia juga meminta kepada KPK dan Kemendikbud agar segera memeriksa Rektor UHO Kendari, Zamrun Firihu.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor UHO Dilaporkan ke KPK
"Kami tekankan kepada KPK RI dan Kemendikbud agar segera menindak tegas kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Rektor UHO," tegasnya.***