FPH Sultra Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum WNA Cina Sebagai Investor Tambang Ilegal PT PJP Konut

- 9 November 2022, 19:18 WIB
Forum Pemerhati Hukum Sultra menyoroti dugaan keterlibatan WNA Cina sebagai investor penambangan ilegal PT PJP di Konawe Utara.
Forum Pemerhati Hukum Sultra menyoroti dugaan keterlibatan WNA Cina sebagai investor penambangan ilegal PT PJP di Konawe Utara. /Istimewa/
KENDARI KITA-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Hukum (FPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Imigrasi Kelas l Kendari, Rabu, 9 November 2022.
 
Aksi demonstrasi kali ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan warga negara asal Tiongkok dalam kegiatan penambangan ilegal yang menyeret nama perusahaan PT Putra Jaya Perkasa (PJP) di wilayah Marombo pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.
 
 
Oknum WNA Cina ini ditengarai menjadi investor bagi para penambang ilegal disana.
 
Kordinator Forum Pemerhati Hukum Sultra, Kevin, dalam orasinya mendesak kepada pihak Imigrasi Kendari untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum WNA yang diduga kuat menyalahgunakan statusnya sebagai WNA.
 
 
"Pasalnya WNA tersebut masuk di wilayah Indonesia diduga hanya memakai visa liburan bukan visa kerja. Tentu ini menjadi perhatian besar kepada Imigrasi Kendari," kata Kevin.

Karena itu, ia meminta  pihak Imigrasi menindaklanjuti permintaan massa aksi dengan  memeriksa dan melakukan pengawasan-pengawasan kepada WNA baik di bandara maupun di pintu masuk WNA lainnya.

Baca Juga: KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu Berbasis Pemilih Pemula di Sejumlah SMA Sederajat di Konawe

"Mungkin dengan gerakan kami ini pihak imigrasi lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada warga negara asing yang datang di Bumi Anoa," ujar Kevin dalam orasinya.
 
Menyikapi tuntutan massa aksi itu, Kepala Kantor Imigras Kelas I TPI Kendari Samuel Toba mengatakan bahwa informasi soal oknum WNA yang diduga melakukan pertambangan perusahaan PT Putra jaya perkasa (PJP) di Konawe Utara itu nihil atau tidak ditemukan.
 
 
"Menurut data orang asing ini yang diduga melakukan pertambangan sampai saat ini masih nihil atau belum ada WNA yang melakukan pertambangan di PJP," ujar Samuel saat ditemui wartawan, Rabu, 9 November 2022.
 
Pihak Imigrasi juga menegaskan bahwa jika  keterlibatan oknum WNA itu terbukti benar-benar ada, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan pemeriksaan.
 
 
Samuel Toba juga menyayangkan informasi soal adanya keterlibatan WNA itu tidak mempunyai data yang valid sebagai bukti.
 
"Kalau kita menyampaikan suatu dugaan tentunya harus didukung dengan data. Tapikan ini datanya tidak ada mungkin jika ada datanya, namanya dan paspor visanya berapa pasti kita akan bertindak. Tetapi kita juga harus care dengan informasi yang ada dan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,"pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x