Kejati Sultra Bicara Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2022 Pada Pelaksanaan Rakernis Kejari

- 15 November 2022, 23:28 WIB
Kepala Kejaksaan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membahas optimalisasi penyerapan anggaran Tahun 2022 di seluruh bidang, dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kerjaksaan RI Tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membahas optimalisasi penyerapan anggaran Tahun 2022 di seluruh bidang, dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kerjaksaan RI Tahun 2022. /Kasi Penkum Kejati Sultra/

KENDARI KITA-Kepala Kejaksaan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membahas optimalisasi penyerapan anggaran Tahun 2022 di seluruh bidang, dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kerjaksaan RI Tahun 2022.

"Optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh bidang di seluruh wilayah hukum Kejari hingga Kejari di Sultra. Para Pejabat struktural harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan regulasi, bangun sistem kerja yang sehat dan saling bersinergi karena pimpinan memerlukan anak buah yang jujur," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, SH. MH, Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga: Dua Pernyataan Kontras Kepala Rutan Kendari Terkait Narapidana Jalan-jalan di Lokasi Tambang

Diketahui, tema rakernis Bidang Intelijen tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang dilingkungan internal kejaksaan.

Pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakkan hukum diantaranya menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum dan melaksanakan pencegahan KKN.

Baca Juga: FPH Sultra Desak Polisi Tindaklanjuti Aduan Ilegal Mining yang Menyeret Oknum WNA dan PT PJP

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum bertugas menyampaikan data perkara tindak pidana umum yang penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, yakni sebanyak 28 perkara.

Data jumlah rumah Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggata ada 11 buah dan Balai Rehab ada sebanyak 6 buah.

Baca Juga: Anton Timbang Didaulat Sebagai Tokoh Inisiator Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Sultra

"Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus bertugas menyampaikan program kerja prioritas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tahun 2022 yaitu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara," kata Raimel.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan data MoU Bidang Datun tahun 2022 sebanyak 5 buah, 5 SKK Litigasi, 14 SKK Non Litigasi, data penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 25.999.999.750, 2 data Pendampingan Hukum (LA), 5 Pendapat Hukum (LO) dan 8 dokumen pelayanan hukum.

Baca Juga: Turki Kembali Diteror Bom: Enam Orang Tewas, Puluhan Lainnya Luka-luka

Asisten Pengawasan menyampaikan hal-hal esensial dalam rakernis bidang pengawasan tahun 2022, termasuk PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Penjatuhan hukuman disiplin tahun 2022 untuk wilayah Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari se- Sulawesi Tenggara dan tingkat kepatuhan penyampaian e-LHKPN dan LHAKSN pegawai.

Rakernis kali ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, SH. MH danmelibatkan para asisten di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, para koordinator, pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x