Hukum Berniat Puasa Lain di Bulan Suci Ramadhan

- 1 Maret 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi-Hukum berniat puasa lain di Bulan Suci Ramadhan.
Ilustrasi-Hukum berniat puasa lain di Bulan Suci Ramadhan. /Freepik.com/dr.digitex/

“Menurut Asy-Syafi’i dan murid-muridnya rahimahumullah mengatakan, bulan Ramadhan hanya boleh untuk puasa Ramadhan. Pada bulan ini tidak diperkenankan puasa selain puasa Ramadhan.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah, Penyidik Kejati Periksa Kepala Divisi IT BPD Sultra

Baik itu bagi orang yang sedang di rumah atau dalam bepergian, orang sakit, orang yang mempunyai tanggungan puasa kafarat, nazar, qadha, puasa sunnah, atau puasa mutlak. Semuanya tidak sah.

Baik puasa yang ia kehendaki maupun puasa Ramadhannya itu sendiri justru juga tidak sah." Demikian redaksi tekstualnya sebagaimana yang diyakini oleh para murid Imam Syafi’i dari beberapa riwayat kecuali Imam al-Haramain.

Imam al-Haramain menjelaskan,  jika ada orang sudah memasuki waktu subuh pada salah satu hari Ramadhan sedang ia belum niat, kemudian dia niat melakukan puasa sunnah (di pagi bulan Ramadhan itu), menurut mayoritas ulama, tidak sah.

Baca Juga: Puluhan Emak-emak Korban Mafia Tanah di Kendari Geruduk Kantor BPN Sulawesi Tenggara

Sedangkan menurut Abu Ishaq al-Marwazi, puasa sunnahnya sah. Namun menurut al-Imam, hal ini dianalogikan adalah bagi orang yang sedang bepergian boleh melakukan puasa sunnah.

Meskipun begitu, yang sesuai dengan kaidah madzhab adalah pendapat yang pertama tadi, yaitu tidak sah. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 315-316)

Pendapat al-Marwazi di atas dipatahkan oleh pendapat Al-Mutawalli. Menurutnya, orang yang pada malam harinya lupa tidak niat, sehingga ia kesiangan baru ingat, ia tetap harus berpura-pura meniru seperti orang puasa. Nah, pada level pura-pura melakukan ibadah seperti demikian, orang tidak boleh melakukan ibadah sejenis yang benar-benar ibadah.

Baca Juga: Kolaborasi Telkomsel dan ZTE : Uji Coba Pemanfaatan Jaringan 5G di Gorontalo

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x