Puluhan Emak-emak Korban Mafia Tanah di Kendari Geruduk Kantor BPN Sulawesi Tenggara

- 1 Maret 2023, 16:16 WIB
Puluhan masyarakat yang didominasi emak-emak di Kendari geruduk Kantor BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Puluhan masyarakat yang didominasi emak-emak di Kendari geruduk Kantor BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Puluhan warga yang didominasi emak-emak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra, Rabu 1 Maret 2023.

Aksi demonstrasi emak-emak tersebut lantaran menjadi korban mafia tanah, yang berujung penyerobotan hingga lahan mereka digusur.

Salah seorang warga yang ditemui kendarikita.com , Muhtar Sangkalla mengungkapkan, lahan yang sudah ditempati puluhan tahun berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Tahun 1980 yang dipegang ahli waris, tiba-tiba terbit sembilan sertifikat baru atas nama orang lain, dan tanah tersebut dalam proses berperkara di pengadilan.

 

“Tiba-tiba ada gugatan orang lain. Awalnya, kami tidak tahu kalau ada gugatan itu, nanti keluar putusan gugatan baru kita tahu bahwa ada sertifikat di atas tanah itu. Sertifikatnya itu terbit antara tahun 2001 sampai 2009. Sementara induk sertifikat yang terbit itu tidak ada di situ,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor BPN Provinsi Sultra.

Baca Juga: Tabrakan Dengan Mobil Avanza di Simpang SPBU Saranani, Pengendara Motor Jupiter Z Meninggal Dunia

Terbitnya sertifikat baru itu membuat warga kebingungan. Parahnya lagi, Muhtar bersama 30 kepala keluarga yang tinggal di tanah itu digusur secara sepihak pada 2016 lalu tanpa ganti rugi.

“Selanjutnya, pada 2017 lalu, BPN Kota Kendari datang mau mengukur, saya diminta tanda tangan katanya mau pembuatan sertifikat induk di tanah itu,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x