Hukum Berniat Puasa Lain di Bulan Suci Ramadhan

- 1 Maret 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi-Hukum berniat puasa lain di Bulan Suci Ramadhan.
Ilustrasi-Hukum berniat puasa lain di Bulan Suci Ramadhan. /Freepik.com/dr.digitex/

Seperti kasus orang yang hajinya rusak. Ia tetap harus pura-pura memakai ihram. Dalam kepura-purannya ini, pada saat yang sama, di musim haji itu, ia tidak boleh melakukan ihram apa pun yang shahih.

Jadi, jika puasa dilakukan pada bulan selain Ramadhan, orang bisa melakukan puasa qadha, kafarat, nadzar atau yang lainnya seraya digabung dengan puasa sunnah, namun khusus untuk bulan Ramadhan ini tidak boleh niat puasa apa pun selain puasa Ramadhan.

Kenapa puasa selain Ramadhan itu sendiri tidak sah begitu? Imam Nawawi, masih dalam kitab yang sama mengatakan:

Artinya: Karena bulan itu hanya miliknya Ramadhan, maka tidak sah puasa apapun selain Ramadhan itu sendiri. (Ahmad Mundzir)***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x