Amerika Disindir China Gegara Larangan Menggunakan Aplikasi TikTok

- 1 Maret 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi-Amerika Serikat memblokir  aplikasi jejaring sosial milik China, TikTok.
Ilustrasi-Amerika Serikat memblokir aplikasi jejaring sosial milik China, TikTok. /Pixabay.com/antonbe / 13 images /

KENDARI KITA-Pemerintah China mengecam pemerintahan Amerika Serikat (AS) gegara melarang warganya menggunakan platform media sosial TikTok.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning mengungkapkan, larangan pemerintah AS pada aplikasi jejaring sosial milik China, TikTok, mengungkapkan kekhawatiran Washington.

Lebih dari pada itu, kata Mao Ning, tindakan AS merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan negara.

Baca Juga: Gudang ATK UD Dilla Hangus Terbakar, Empat Amada Damkar Dikerahkan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sementara China sendiri telah lama memblokir sebagian besar platform media sosial asing dan aplikasi serupa lainnya, termasuk YouTube, Twitter, Facebook, dan Instagram.

"Pemerintah AS telah melampaui konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan negara lain. Betapa tidak yakinnya AS, negara adikuasa top dunia, takut pada aplikasi favorit anak muda sedemikian rupa?” kata Mao Ning menyindir negara adikuasa itu.

Gedung Putih (White House) alilas istana kepresidenan Amerika Serikat yang berbasis di Pennsylvania Avenue, ibu kota federal Washington, DC, diketahui telah memberikan waktu 30 hari kepada semua lembaga federal, dalam surat edaran yang dikeluarkan Senin, untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV : Rabu 1 Maret 2023, Cinta Setelah Cinta dan Takdir Cinta Yang Kupilih

Atas dalih resiko keamanan, Gedung Putih juga menghapus jejak TikTok dari seluruh perangkat digitalnya.

Padahal diketahui TikTok telah  digunakan oleh dua pertiga remaja Amerika. Namun Pemerintah Joseph Robinette Biden Jr alias Joe Biden ini khawatir bahwa China dapat menggunakan kekuatan hukum dan peraturannya untuk mendapatkan data pengguna pribadi atau mencoba mendorong informasi yang salah atau narasi yang menguntungkan China dan merugikan negaranya.

Sejauh ini, lebih dari separuh negara bagian AS  telah memblokir TikTok dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Terjun ke Dunia Politik, Selebgram Kendari ini Nahkodai DPW Pemuda Perindo Sultra

AS juga menerapkan larangan untuk aplikasi atau situs web apa pun yang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan swasta China yang memiliki TikTok.

Pada akhirnya perusahaan itu, memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada tahun 2020.

Washington dan Beijing diketahui telah menjadi seteru abadi terutama berkaitan dengan sektor  perdagangan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV, Rabu 1 Maret 2023 : Bikin Laper, Ketawa Itu Berkah dan Bioskop TransTV

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: theguardian.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x