Pemerintah Indonesia Bahas Usulan Bantuan Dana Mitigasi Pandemi di KTT G20

- 16 November 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi Pandemic
Ilustrasi Pandemic /Pixabay.com/Fernandozhiminaicela/

KENDARI KITA-Pemerintah Indonesia tengah membahas pembentukan Pandemic Fund yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan global terhadap krisis yang diakibatkan kemunculan Pandemi COVID-19.

Usulan ini disampaikan Jokowi saat puncak pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G2 yang melibatkan pemimpin berbagai negara G20, di Bali, 16 November 2022.

Baca Juga: Kejati Sultra Bicara Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2022 Pada Pelaksanaan Rakernis Kejari

Presiden RI Jokowi mengatakan, dana pandemi ini akan digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi resiko pandemi berikutnya.

''Dalam jangka pendek ini, hal pertama adalah dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi, yang kedua membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara,'' kata Jokowi, melansir laman Kemkes.go.id, Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga: Dua Pernyataan Kontras Kepala Rutan Kendari Terkait Narapidana Jalan-jalan di Lokasi Tambang

Menurut Jokowi, Tiga tahun terakhir Indonesia menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir yaitu pandemi COVID-19.

Jokowi menilai, dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi, dunia tidak memiliki arsitektur kesehatan yang handal untuk memitigasi  pandemi.

Baca Juga: FPH Sultra Desak Polisi Tindaklanjuti Aduan Ilegal Mining yang Menyeret Oknum WNA dan PT PJP

Karena itu, menurut Jokowi, semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi.

''Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global,'' ujar Jokowi.

Baca Juga: Anton Timbang Didaulat Sebagai Tokoh Inisiator Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Sultra

Dengan semangat itulah, lanjut Jokowi, presidensi Indonesia  G20 terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang lebih andal terhadap krisis, serta lebih inklusif dan berkeadilan.

Studi yang dilakukan Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awal tahun ini mencatat bahwa dana mitigasi yang dibutuhkan yakni sebesar 31,1 miliar dolar amerika serikat setiap tahunnya untuk membiayai sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Teori Konspirasi Keberadaan Alien: Dikaitkan dengan Kematian Marilyn Monroe

Untuk itu G20 telah sepakat untuk membentuk dana pandemi bagi kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.

''Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara G20 dan non G20, serta dari lembaga-lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi, namun dana yang terkimpul masih belum mencukupi," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: Kemkes. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x