Baca Juga: Data Pribadi Anak Asuh Disalahgunakan, Panti Asuhan An Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kendari
Selanjutnya, paket tersebut dibuka dan ditemukan ganja dengan berat bruto kurang lebih 316 gram, satu lembar baju warna putih, satu kantong plastik warna merah, satu kantong plastik biru dan dua buah buku.
"DS beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa di Kantor Satres Narkoba Polresta Kendari guna proses lebih lanjut," jelas AKP Hamka.
Berdasarkan keterangan DS, paket ganja tersebut diperoleh dari lelaki AS yang beralamatkan di Makassar melalui jasa pengiriman Lion Parcel.
Baca Juga: Horoskop Harian Taurus 26 Mei 2023: Biarkan Pasanganmu Mengeksplorasi Kemampuannya
"Bahwa satu paket ganja tersebut adalah pesanan dari lelaki AL yang beralamatkan di Kendari, diduga DS sudah dua kali memperoleh paket ganja tersebut dari lelaki AS. DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.500.000," pungkasnya.***