DPW LIRA Desak Kapolri dan Kapolda Sultra Evaluasi Kinerja Polresta Kendari

- 17 Mei 2023, 11:21 WIB
Gubernur LIRA, Karmin.
Gubernur LIRA, Karmin. /Istimewa/

KENDARI KITA- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolri dan Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolresta Kendari.

Desakan itu disuarakan LIRA Sultra menyusul mandeknya penanganan kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar.

Menurut Gubernur LIRA, Karmin, kasus ini telah lama bergulir di Polresta Kendari. 

Baca Juga: Masyarakat Tagih Janji Politik Ali Mazi, Endang Ingatkan Soal Pemimpin Pembohong Masuk Neraka

Namun hingga saat ini belum juga ada titik temu. Karmin berharap Polresta Kendari tak tebang pilih menangani kasus yang menyeret nama mantan direktur PT KKP itu

“Seharusnya pihak Polresta Kendari tak ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Jika ada indikasi yang berujung ada perbuatan pidana harusnya disampaikan ke publik secara terbuka agar masyarakat tak bertanya-tanya," kata Karmin, Selasa, 16 Mei 2023. 

Karmin lebih jauh mengungkapkan bahwa Kapolresta Kendari pernah memberikan keterangan kepada media pada 11 Mei 2023, yang menegaskan jajarannya akan segera mengumumkan status hukum terlapor Andi Ady Askar kepada publik.

Baca Juga: Kadin Sultra Dukung Polri Mitigasi Pengamanan Daerah Jelang Pemilu 2024

"Namun, hingga saat ini pihak Polresta Kendari tak kunjung terbuka kepada publik apakah status hukum mantan Direktur KKP itu. Sehingga, kami dari DPW LIRA Sultra meminta kepada Kapolri dan Kapolda memanggil pihak Polresta Kendari atas penanganan dugaan penggelapan dana perusahaan seperti apa yang dilaporkan pihak korban, “ kata Karmin.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x