Diduga Edarkan Ganja, Seorang Pria Dibekuk Tim Satres Narkoba Polresta dan Bea Cukai Kendari

- 26 Mei 2023, 14:53 WIB
Pria di Kendari berinisial DS (baju orange) diamankan tim SatRes Narkoba Polresta Kendari, lantaran diduga edarkan ganja.
Pria di Kendari berinisial DS (baju orange) diamankan tim SatRes Narkoba Polresta Kendari, lantaran diduga edarkan ganja. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Seorang pria di Kendari berinisial DS (18) dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, lantaran diduga meringkus mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kepala Satres Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, penangkapan terhadap DS (28) berawal dari informasi yang diterima dari petugas Bea dan Cukai Kanwil Kendari, Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 11.45 Wita.

Disebutkannya, informasi yang diterima terkait satu paket kiriman melalui jasa pengiriman Lion Parcel di Kecamatan Mandonga yang diduga berisikan ganja.

 

Baca Juga: Tergiur Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Kendari Nekat Edarkan Sabu, Terima 18 Paket Melalui Sistem Tempel

Selanjutnya, kata dia, anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari bersama petugas Bea dan Cukai Kanwil Kendari melakukan penyelidikan dan pembuntutan.

"Kemudian, sekitar jam 18.30 Wita, bertempat di seputaran Pos Security Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari bersama tim Bea dan Cukai Kendari mengamankan seorang lelaki berinisial DS (28)," jelasnya, Kamis 25 Mei 2023.

Selanjutnya, AKP Hamka menjelaskan, setelah diintrogasi, lelaki tersebut mengakui bahwa paket yang berada di pos tersebut adalah barang miliknya.

Baca Juga: Data Pribadi Anak Asuh Disalahgunakan, Panti Asuhan An Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kendari

Selanjutnya, paket tersebut dibuka dan ditemukan ganja dengan berat bruto kurang lebih 316 gram, satu lembar baju warna putih, satu kantong plastik warna merah, satu kantong plastik biru dan dua buah buku.

"DS beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa di Kantor Satres Narkoba Polresta Kendari guna proses lebih lanjut," jelas AKP Hamka.

Berdasarkan keterangan DS, paket ganja tersebut diperoleh dari lelaki AS yang beralamatkan di Makassar melalui jasa pengiriman Lion Parcel.

Baca Juga: Horoskop Harian Taurus 26 Mei 2023: Biarkan Pasanganmu Mengeksplorasi Kemampuannya

"Bahwa satu paket ganja tersebut adalah pesanan dari lelaki AL yang beralamatkan di Kendari, diduga DS sudah dua kali memperoleh paket ganja tersebut dari lelaki AS. DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.500.000," pungkasnya.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x