HA Bantah Tudingan Percobaan Pemerkosaan kepada Mahasiswi di Kendari

- 17 Mei 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi-Kekerasan seksual.
Ilustrasi-Kekerasan seksual. /Pixabay.com/Tumisu / 1246 images/

KENDARI KITA-Kuasa hukum HA, Nasruddin, angkat bicara terkait tudingan  percobaan pemerkosaan yang menyeret nama kliennya HA, terhadap mahasiswi berinisial T (21), di Kendari, belum lama ini.

Nasruddin membantah seluruh kesaksian pelapor. Menurutnya, kesaksian itu tidak benar.

"Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor," ucap Nasruddin saat ditemui di Kendari, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Lingkungan, PT Panca Logam Diadukan ke Polda Sultra

Kuasa hukum HA menegaskan, saat membawa makanan pelapor, kliennya tidak masuk ke dalam kamar, melainkan hanya di dalam rumah.

Menurut Nasruddin, kliennya sudah sering memberikan makanan kepada pelapor. Sebab, hubungan tetangga dengan pelapor terjalin sudah sangat baik sejak lama.

"Apalagi di situ ada orangtua, nenek pelapor. Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah," tegasnya.

Baca Juga: 165 Peserta STQH Berebut Wakili Mubar di MTQ Provinsi Sultra di Bombana

Nasruddin mempertanyakan kepada pihak terlapor terkait jeda waktu hampir sepekan antara kejadian dan laporan yang dilayangkan ke Polresta Kendari.

"Andaikata malam itu ada tindak pidana apalagi prcobaan perkosaan dapat dipastikan korban berteriak. Bukan nanti berhari-hari baru melapor ketika HA sudah tidak ada di rumahnya," pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x