Data Pribadi Anak Asuh Disalahgunakan, Panti Asuhan An Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kendari

- 25 Mei 2023, 19:20 WIB
Orang tua 21 anak asuh laporkan penyalahgunaan data pribadi anak yang diduga dilakukan oleh Panti Asuhan An Nur Aswar ke Dinas Sosial Kota Kendari.
Orang tua 21 anak asuh laporkan penyalahgunaan data pribadi anak yang diduga dilakukan oleh Panti Asuhan An Nur Aswar ke Dinas Sosial Kota Kendari. /Uciyana Ningsih/kendarikita.com

KENDARI KITA - Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An Nur Aswar dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Kamis 25 Mei 2023.

Panti Asuhan yang terletak di Lorong Garuda, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari itu dilaporkan oleh 21 orang tua/wali anak yang selama ini diasuh oleh LKSA tesebut.

Panti Asuhan An Nur Aswar dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan data pribadi anak asuhnya, untuk kepentingan penerimaan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Hal itu diungkapkan perwakilan orang tua/wali anak, Bustari saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Kendari.

Baca Juga: Tergiur Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Kendari Nekat Edarkan Sabu, Terima 18 Paket Melalui Sistem Tempel

Bustari mengatakan, Panti Asuhan An Nur Aswar tidak memberikan hak yang semestinya kepada 21 anak-anak yang masuk dalam daftar asuhannya.

Menurut Bustari, tata kelola Panti Asuhan An Nur Aswar sangatlah buruk. Pasalnya, LKSA tersebut telah melakukan penyalahgunaan data pribadi anak asuhnya, untuk kepentingan pengelola.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x