KENDARI KITA - Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An Nur Aswar dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Kamis 25 Mei 2023.
Panti Asuhan yang terletak di Lorong Garuda, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari itu dilaporkan oleh 21 orang tua/wali anak yang selama ini diasuh oleh LKSA tesebut.
Panti Asuhan An Nur Aswar dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan data pribadi anak asuhnya, untuk kepentingan penerimaan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu diungkapkan perwakilan orang tua/wali anak, Bustari saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Kendari.
Bustari mengatakan, Panti Asuhan An Nur Aswar tidak memberikan hak yang semestinya kepada 21 anak-anak yang masuk dalam daftar asuhannya.
Menurut Bustari, tata kelola Panti Asuhan An Nur Aswar sangatlah buruk. Pasalnya, LKSA tersebut telah melakukan penyalahgunaan data pribadi anak asuhnya, untuk kepentingan pengelola.