Tergiur Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Kendari Nekat Edarkan Sabu, Terima 18 Paket Melalui Sistem Tempel

- 25 Mei 2023, 16:57 WIB
Satres Narkoba Polresta Kendari bekuk seorang pria pengedar sabu di Kendari, Hendra Saputra.
Satres Narkoba Polresta Kendari bekuk seorang pria pengedar sabu di Kendari, Hendra Saputra. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Tergiur imbalan Rp100 ribu, seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendra Saputra nekat mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Akibatnya, Hendra Saputra dibekuk tim Narko Satres Narkoba Polresta Kendari, di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat 19 Mei 2023

Kepala Satuan (Kasat) Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, penangkapan terhadap Hendra Saputra bermula dari adanya informasi dari masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika di sekitar Jalan Banda.

 

 

AKP Hamka menyebutkan, informasi masyarakat itu diterima tim Satres Narkoba Polresta Kendari pada Kamis 18 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca Juga: Diduga Terlibat Dalam Pusaran Ilegal Mining, Kapolri Didesak Segera Copot Kapolres Konawe Utara

Selanjutnya, kata AKP Hamka, menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, padaJumat 19 Mei 2023, sekitar pukul 16.30 Wita , tim operasional Satres Narkoba Polresta Kendari melakukan tangkap tangan terhadap seorang lelaki yang mengaku bernama Hendra Saputra. 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x