KENDARI KITA - Tergiur imbalan Rp100 ribu, seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendra Saputra nekat mengedarkan Narkotika jenis Sabu.
Akibatnya, Hendra Saputra dibekuk tim Narko Satres Narkoba Polresta Kendari, di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat 19 Mei 2023
Kepala Satuan (Kasat) Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, penangkapan terhadap Hendra Saputra bermula dari adanya informasi dari masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika di sekitar Jalan Banda.
AKP Hamka menyebutkan, informasi masyarakat itu diterima tim Satres Narkoba Polresta Kendari pada Kamis 18 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 Wita.
Baca Juga: Diduga Terlibat Dalam Pusaran Ilegal Mining, Kapolri Didesak Segera Copot Kapolres Konawe Utara
Selanjutnya, kata AKP Hamka, menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, padaJumat 19 Mei 2023, sekitar pukul 16.30 Wita , tim operasional Satres Narkoba Polresta Kendari melakukan tangkap tangan terhadap seorang lelaki yang mengaku bernama Hendra Saputra.