Anak Perempuan Di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Kendari

- 5 November 2022, 15:59 WIB
Anak perempuan di bawah umur jadi pelaku pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Anak perempuan di bawah umur jadi pelaku pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sultra. /Istimewa/

Baca Juga: Minimarket di Konsel jadi Sasaran Perusakan Pasien Gangguan Jiwa

Tak menunggu waktu lama, saat mengetahui hal itu pelaku lansung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pencarian barang bukti dan keberadaan pelaku lalu dilakukan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Baca Juga: Cukai Harga Tembakau dan Rokok Elektrik Diwacanakan Naik Hingga 12 Persen Mulai Tahun 2023

Setelah 10 hari pengejaran dan pengintaian, akhirnya Tim Buser 77 berhasil mengetahui keberadaan pelaku, NAA, dengan barang bukti hasil curiannya.

Setelah diringkus, NAA lalu digiring ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: J-PIP Desak Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Aktifitas Tambang Illegal PT EKU

Atas perbuatannya, pelaku NAA diganjar hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x