Kejati Sultra, Kejari Kolaka dan Konawe Kolaborasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara

- 3 November 2022, 17:40 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dan Konawe, memonitoring dan mengevaluasi penanganan dan penyelesaian perkara pidana dan tindak pidana khusus lainnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dan Konawe, memonitoring dan mengevaluasi penanganan dan penyelesaian perkara pidana dan tindak pidana khusus lainnya. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dan Konawe, memonitoring dan mengevaluasi penanganan dan penyelesaian perkara pidana dan tindak pidana khusus lainnya.

Kolaborasi ini diwujudkan lewat kunjungan kerja oleh Kejati Sultra ke Kejari Kolaka dan Kejari Konawe, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Fenomena Siang Hari Bergerak Lebih Cepat di 3 November 2022, Ini Penjelasan Peneliti Pusat Riset Antariksa

Kunjungan itu juga melibatkan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara Susy Herlina Raimel, Aspidsus Setyawan Nur Choliq, SH.MH, Asintel Ade Hermawan, SH.MH, Koordinator Bidang Pidana Khusus Krisdianto, SH.MH dan Priya Agung Jatmiko, SH.MH, Kasi Penkum Dody,SH, Kasi Penuntutan Eka Prasetya, SH.MH dan Kasi Uheksi Arie Rahael, SH.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja mengatakan, kunjungan wajib dilakukan untuk melihat, menilai dan mengevaluasi sekaligus memonitoring semua tugas pokok yang dilaksanakan oleh pegawai Kejaksaan di daerah.

Baca Juga: Cocok Dimakan Saat Santai Bersama Keluarga Manis dan Lumer, Inilah Resep Kue Bolen Pisang Coklat

Menurut Raimel, kinerja Kejari Kolaka dan Kejari Konawe sudah sangat baik sebab semua fungsi-fungsi pelayanan sudah berjalan optimal, seperti pelayanan PTSP dan kantor yang bersih dan tertata karena kebersihan dan kerapian menjadi salah satu tolak ukur.

Raimel lebih jauh berpesan kepada semua elemen yang ada di tubuh lembaga penegakan hukum di Sultra, khususnya Kejati Sultra, Kejari Konawe dan Kolaka agar tidak ada lagi penanganan perkara yang berlarut-larut.

Baca Juga: Sederet Keunggulan Siaran TV Digital: Tidak Berbayar, Gambar Lebih Berkualitas

Ia pun kembali menegaskan bahwa semua tugas dan fungsi harus di optimalkan.

"Semua harus terprogram dan terencana. Perbanyak MoU dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Semua barang bukti harus di investigasi oleh Kasi Pidum sebelum diserahkan kepada Kasi Narang Bukti," kata Raimel.

Baca Juga: Proyek Sugimanuru Diduga Jadi Penyumbang Banjir, DLHK Mubar: Jika Terbukti, Kita Jatuhkan Sanksi

"Semua arahan dan petunjuk yang sudah disampaikan oleh pimpinan baik pusat maupun kajati agar dilaksanakan," imbuh Raimel.

Selain kegiatan kunjungan kerja itu, bidang Pidana Khusus Lejati Sultra juga mengadakan Supervisi Bidang Pidana Khusus di Kejari Kolaka dan di Kejari Konawe terkait Penanganan perkara tndak pidana khusus dan tindak pidana khusus lainnya yang penyelesaiannya belum maksimal.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x