Indikasi Korupsi Kegiatan Pameran Budaya 2021, Kejaksaan Minta Inspektorat Audit Dikbud Sultra

- 6 Oktober 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor. /Freepik.com/yoyoherp/

KENDARI KITA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra meminta Inspektorat Sultra melakukan audit kerugian negara pada kegiatan Pameran budaya yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Tahun 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Dody SH, mengungkapkan, permintaan audit itu diajukan bukan tanpa alasan.

Kegiatan yang dilaksanakan di bawah komando Asrun Lio selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra itu, disinyalir sarat pelanggaran yang berbuntut kerugian negara.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam 6 Oktober Disini: Turun Lagi ke Level Rp 957.000 per Gram

Dody juga menegaskan, permintaan pelaksanaan audit itu dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti pemeriksaan saksi-saksi untuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Hasilnya, ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada kegiatan pameran budaya itu.

"Penyidik sudah meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit kerugian negara," ungkap Dody,  saat ditemui  di Kota Kendari, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Lukman Abunawas Sebut Keberadaan APBMI Dongkrak Laju Pertumbuhan Ekonomi Sultra

Lanjut Dody, saat ini penyidik belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait indikasi korupsi pada kegiatan tersebut, sebab penyidik masih melakukan Pulbaket dan Pengumpulan Data (Puldata) untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

"Intinya saat ini penanganan kasus itu (dugaan korupsi pameran budaya) masih terus berlanjut," ujar Dody.

Kepala Inspektorat Provinsi  Sultra, Gusti Pasaru membenarkan perihal permintaan audit tersebut.

Baca Juga: APK di Pohon Dicopot : Relawan ASR Protes, Begini Penjelasan Kepala Bapenda Kendari Perihal Retribusi

Menurut Gusti, setelah menerima permintaan Kejati Sultra, pihaknya akan melakukan ekspose untuk kemudian membentuk tim agar dilakukan audit.

"Iya benar ada permintaan dari kejaksaan. Secepatnya kita akan bentuk tim untuk melakukan audit kerugian negara sebagaimana permintaan dari Kejati Sultra," pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x