Kejari Lidik Dugaan Pemalsuan Bill Hotel dan Tiket Perjalanan Dinas Anggota DPRD Muna

- 10 September 2022, 00:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Istimewa

KENDARI KITA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah melakukan penyelidikan alias lidik dugaan pemalsuan bill hotel dan tiket perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Muna.

Kepala Kejari Muna, Agustinus Baaka Tandalili didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna, Feby Febriyanto mengatakan, bahwa pihaknya telah mencium adanya dugaan pemalsuan bill hotel dan tiket perjalanan dinas DPRD Kabupaten Muna.

Hanya saja, pihak Kejari belum mau mengungkapkan daftar nama yang terseret dalam pusaran dugaan pemalsuan bill hotel dan tiket perjalanan dinas di DPRD Muna.

Baca Juga: Usulan Pj Wali Kota Kendari Dirahasiakan, Hendrawan : Patut Dicurigai, Orang Bermasalah yang Diusung

"Masih akan ada penyelidikan lanjutan sebelum kita tingkatkan statusnya, yang jelas kami sudah mengantongi bukti dugaan tersebut, karena ini adalah tindakan melawan hukum," ungkap Kajari Muna, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Muna, Jumat 9 September 2022.

Di tempat terpisah, Sekwan DPRD Muna menepis adanya dugaan pemalsauan bill hotel dan tiket perjalanan dinas di lembaga legislatif tersebut.

"Jika yang dimaksud itu adalah temuan BPK, itu telah ditindaklanjuti dan telah dilakukan pengembalian," terangnya. (Machdin Raha)***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x