Tahapan Pemilu Sarat Pelanggaran, DPN SRMI: KPU Harus Diaudit, Buka Data SIPOL ke Publik

- 18 Januari 2023, 22:46 WIB
DPN SRMI menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023.
DPN SRMI menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI), mendesak KPU selaku penyelenggara Pemilu, transparan membuka data Sistem Informasi partai Politik (SIPOL) kepada publik.

Hal ini diungkapkan  Sekretaris Jenderal DPN SRMI, Hermawan, saat memimpin aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Sufmi Dasco: Revisi UU Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Diupayakan Masuk Prolegnas 2023

Hermawan mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kantor KPU itu membawa tuntutan agar demokrasi di Indonesia segera diselamatkan.

Menurut dia, proses penyelenggaraan pemilu mengalami cukup banyak persoalan. Dari tahapan awal, proses verifikasi partai politik oleh KPU sarat pelanggaran.

Baca Juga: Tolak Skema Pengupahan PT OSS dan VDNI, Serikat Buruh di Morosi Desak Nakertrans Buat PKB

Selain itu, kata dia, KPU juga telah memanipulasi data verifikasi partai politik.

“Beberapa parpol yang data keanggotaannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tingkatan kabupaten/kota berubah saat rekapitulasi di tingkatan atas,” ujar Hermawan.

Baca Juga: The Park Mall Kendari Memantik Kritik, Dianggap Biang Banjir, Usik Aktifitas Pendidikan

Sebaliknya, lanjut Hermawan, terdapat parpol yang menjadi representasi rakyat biasa kebanyakan, justru dijegal

"KPU yang seharusnya nonpartisan hanya menjadi alat kekuasaan bagi kepentingan elit tertentu," katanya.

Baca Juga: Horoskop 18 Januari 2023: 3 Zodiak yang Lebih Membutuhkan Kebebasan Daripada Cinta

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x