Tahapan Pemilu Sarat Pelanggaran, DPN SRMI: KPU Harus Diaudit, Buka Data SIPOL ke Publik

- 18 Januari 2023, 22:46 WIB
DPN SRMI menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023.
DPN SRMI menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023. /Istimewa/

Dugaan kecurangan oleh KPU itu tentu saja berbahaya bagi perjalanan demokrasi kita ke depan,” imbuhnya.

Hermawan mendesak agar KPU segera diaudit dan membuka data seluruh partai politik di dalam SIPOL ke publik.

Baca Juga: Komisi III DPRD Muna RDP Bersama 3 OPD, Bahas Penyelesaian Proyek PEN 2022

“Biarkan rakyat melihat dan menilai sendiri mana parpol yang seharusnya lolos dan layak dipilih,” ujarny.

Hermawan menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran dan manipulasi dalam tahap verifikasi parpol, ia meminta agar tahapan proses pemilu dihentikan sementara sampai ada proses penyelesaian lebih lanjut.

Baca Juga: Berbagai Cara Merayakan Valentine: Sendirian atau Bersama Pasangan

“Kita tak mungkin mempercayakan proses pemilu pada penyelenggara yang tidak jujur dan berbuat curang. Ini akan mengancam demokrasi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x