Komisi III DPRD Muna RDP Bersama 3 OPD, Bahas Penyelesaian Proyek PEN 2022

- 17 Januari 2023, 23:20 WIB
Komisi III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 17Januari 2023.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 17Januari 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA - Komisi III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 17Januari 2023.

RDP kali ini bertujuan membahas progress penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Baca Juga: Berbagai Cara Merayakan Valentine: Sendirian atau Bersama Pasangan

Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ketua Komisi III, Awal Jaya Balombo (AJB) mengatakan, RDP digelar untuk mengetahui penyelesaian proyek PEN di masing-masing OPD.

Baca Juga: Kerja Keras Tim Gabungan Membuahkan Hasil, Kebakaran Hutan di Konawe Teratasi

“Jadi RDP digelar untuk memberikan penjelasan kepada kami selaku fungsi kontrol terkait pekerjaan tahun 2022 yang bersumber dari dana pinjaman daerah, dimana kegiatan tersebut masih ada yang belum terselesaikan dan saat ini ada juga yang masih berjalan,”ujar AJB, Selasa 17 Januari 2023.

Ia berharap para OPD bisa memberikan alasannya secara eksplisit sehingga melahirkan keputusan apakah pekerjaan itu bisa diteruskan atau dilakukan pemutusan kontrak.

Baca Juga: Rangkaian HUT Konawe ke-63 Dimeriahkan Berbagai Lomba, Pemerintah Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

Dalam rapat tersebut beberapa anggota Komisi III sepakat meninjau ulang proyek yang menggunakan dan PEN meski dari kepala OPD mengatakan bahwa beberapa pekerjaan itu sudah ada yang tuntas 100 persen dan masih ada pula yang menunggu cut off dari Inspektorat.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x