KENDARI KITA - Simak jenis formasi dan persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) pada tahun 2023 mendatang.
Sebagai informasi, bila pendaftaran tahun 2023 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, maka pendaftar juga boleh menggunakam ijazah SMA sederajat.
Sebab, CPNS KemenkumHAM pada tahun sebelumnya untuk menjaga tahanan juga bisa hanya menggunakan Ijazah SMA.
Baca Juga: Berikut Kategori Pelamar Dalam Seleksi Rekruitmen Guru ASN PPPK Kemendikbudristek Tahun 2022
Setidaknya, terdapat enam jenis berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah KemenkumHAM.
Berikut jenis formasi CPNS KemenkumHAM:
1. Umum;
2. Penyandang Disabilitas;
3. Putra Putri Papua dan Papua Barat;
4. Lulusan Terbaik;
Dilansir KendariKita.Com dari laman kemenkumham.go.id, berikut syarat mendaftar CPNS:
Baca Juga: Lelang Jabatan Eselon II di Mubar Libatkan Assessor Mabes Polri, Bahri: Prioritas ASN Mubar
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan; dan
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Untuk tahapan seleksi sebagai berikut :
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB
Baca Juga: Simak Tata Cara Shalat Gerhana! Diprediksi Terjadi Kembali Pada 8 November 2022
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Demikian informasi mengenai CPNS KemenkumHAM, semoga bermanfaat.***