Berikut Jabatan yang Sedang Kosong di Sekretariat Jenderal KPU RI, Hanya PNS yang Boleh Daftar

- 6 November 2022, 12:19 WIB
Kantor KPU RI
Kantor KPU RI /PMJ News

KENDARI KITA - Berikut ini informasi mengenai jabatan yang sedang kosong di kantor Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Selain itu ada juga tiga provinsi yang kini sedang kekosongan jabatan di Sekretariat Jenderal masing-masing. Diantaranya; Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. 

Sebagai informasi bahwanya jabatan yang sedang diperlukan KPU RI untuk diisi hanya diperuntukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan lulus seleksi. 

Baca Juga: KPU Buka Peluang Khusus Bagi PNS yang Mau Jadi Pejabat, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Berikut ini daftar jabatan yang sedang dibuka atau diperlukan:
1. Kepala Biro Sumber Daya Manusia
2. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
3. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
4. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.
5. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat.

Adapun persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

b. Sedang atau pernah menduduki jabatan minimal Eselon III (Administrator) paling kurang 2 (dua) tahun dengan memiliki Pangkat/Golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b) atau sedang menduduki jabatan fungsional tertentu, paling kurang fungsional Ahli Madya dengan Pangkat/Golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca Juga: Soal Gugatan Sengketa Pemilu, PRIMA Optimis Capai Kesepakatan Terbaik dengan KPU

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x