Ini Berkas yang Perlu Disiapkan Jika Akan Daftar PPPK Guru 2022, Waktu Berakhir Sampai 13 November

- 6 November 2022, 18:34 WIB
Ini Berkas yang Perlu Disiapkan Jika Akan Daftar PPPK Guru 2022, Waktu Berakhir Sampai 13 November
Ini Berkas yang Perlu Disiapkan Jika Akan Daftar PPPK Guru 2022, Waktu Berakhir Sampai 13 November /syarifahbrit/Freepik/syarifahbrit

KENDARI KITA - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru resmi dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.

Kabarnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi waktu ke calon pendaftar selama 13 hari.

Olehnya itu, secara langsung pendaftaran PPPK bakal ditutup pada Minggu, 13 November 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Telah Resmi Dibuka, Intip Disini Kategori Pelamar yang Dapat Diterima

Sementara seleksi administrasi bakal dimulai sejak 31 Oktober hingga 15 November 2022 dan bakal diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Dikutip KendariKita.Com di laman sscasn.bkn.go.id, berikut berkas yang mesti disiapkan untuk mendaftar:

1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Lengkap Nomor yang Dapat Dihubungi

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x