Berikut Syarat Mengisi Jabatan yang Sedang Dibutuhkan KPU RI Saat Ini, Lengkap dengan Formasi Jabatan

- 6 November 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi PNS. Berikut Syarat Mengisi Jabatan yang Sedang Dibutuhkan KPU RI Saat Ini, Lengkap dengan Formasi Jabatan
Ilustrasi PNS. Berikut Syarat Mengisi Jabatan yang Sedang Dibutuhkan KPU RI Saat Ini, Lengkap dengan Formasi Jabatan /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

KENDARI KITA - Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka peluang bagi PNS terbaik yang berminat menjabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Hal itu disampaikan langsung melalui laman resmi KPU RI dengan lampiran surat bernomor 01/JPT-KPU/XI/2022.

Untuk diketahui bahwa jabatan tersebut diisi di Sekretariat Jenderal KPU RI, Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: KPU Buka Peluang Khusus Bagi PNS yang Mau Jadi Pejabat, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Dilansir KendariKita.Com dari laman kpu.go.id, berikut syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar:

1. Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

b. Sedang atau pernah menduduki jabatan minimal Eselon III (Administrator) paling kurang 2 (dua) tahun dengan memiliki Pangkat/Golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b) atau sedang menduduki jabatan fungsional tertentu, paling kurang fungsional Ahli Madya dengan Pangkat/Golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c).

c. Pendidikan minimal Diploma IV (D IV)/Sarjana (S1).

d. Diutamakan telah mengikuti dan lulus minimal Diklat Kepemimpinan Tingkat III, bagi Pejabat Struktural.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x